MOROWALI, Sulawesi Tengah - Sejumlah bangunan milik PT Rizky Utama Jaya (RUJ) diduga kuat belum mengantongi legalitas Izin Mendirikan Bangunan IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali.
Hal ini terkuak dari berbagai sumber informasi yang diperoleh oleh media ini membeberkan bahwa PT RUJ memiliki banyak masalah, diantaranya dugaan Ilegal perusahaan tambang batu gamping tersebut tidak mengantongi izin IMB.
"Banyak sekali dugaan ilegal atas perusahaan ini, mulai dari IMB, izin di modi ESDM, izin Jety, penyerobotan lahan masyarakat hingga dampak abu debu ketanaman masyarakat, " beber sumber media ini di Bungku, Selasa (26/05/2023).
Diterangkan sumber bahwa perusahaan tersebut terkesan acuh, cuek tak peduli derita yang dirasakan warga sekitar akibat dampak pertambangan batu gamping tersebut yang berlokasi di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Herannya lagi, kata sumber pemerintah dalam hal ini Pemda Morowali terkesan diam dan tutup mata, padahal sudah cukup lama aktivitas RUJ di biarkan tanpa legalitas yang jelas, termasuk menyangkut hak-hak warga sekitar belum di tau perkembangannya.
"Itu aja soal dampak debu dan dugaan penyerobotan lahan warga tidak jelas tanggungjawab dari perusahaan, belum lagi masalah dengan masyarakat yang kemarin-kemarin dan lain-lain, " ungkap sumber dengan nada tinggi.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Dugaan tak Kantongi IMB itu diperkuat dengan pernyataan dari Tim Dinas DPM-PTSP Morowali bersama PUPRD Morowali didampingi Satpol PP Morowali saat diwawancara sejumlah awak media usai melakukan penyegelan salah satu perusahaan tambang karena tak miliki IMB di wilayah Kecamatan Bahodopi beberapa hari lalu.
"Kami belum tahu juga pak, selama ini bukan hanya RUJ di Nambo yang kami urus karena kami masih fokus di PT BTIIG dan PT. Wanxiang. Soal RUJ ini saya belum cek juga apa sudah ada IMB nya atau belum sampai hari ini kami belum tahu" terang Kasi Dinas PUPRD Morowali Arsidin yang mengaku dirinya juga asal Desa Nambo.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT RUJ, Samuel, yang dikonfirmasi via WhatsApp (WA) pada Rabu pagi (17/05/2023) tidak memberikan keterangan apapun, padahal tampak centang dua (2) dilayar handphone yang dikirim.
Begitu pun saat dihubungi via telpon belum ada jawaban, kendati Wartawan media ini sampai dua kali melakukan panggilan telepon belum juga mendapatkan penjelasan.
(PATAR JS)