MOROWALI, Sulawesi Tengah - Dari awal kehadiran PT MBN di Desa Lahuafu, Kec. Bungku Timur, Kabupaten Morowali berkomitmen memberikan dampak positif kepada warga sekitar dan masyarakat Morowali termasuk dengan semakin terbukanya lebar lapangan pekerjaan.
Namun seiring berjalannya waktu, tak dapat dipungkiri masih terdapat kekurangan, layaknya seperti perusahaan lainnya yang hadir di kabupaten Morowali baik perusahaan bebatuan galian C maupun tambang mineral nikel.
"Ini komitmen perusahaan sejak kehadiran awal bisa bermanfaat dan untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat serta saling memberi manfaat (Simbiosis Mutualisme). Namun, kita akui masih tetap ada kekurangan untuk kedepannya berbenah, " tutur KTT PT MBN, Muhdar ST kepada sejumlah awak media menanggapi aksi Unras AMDL, Selasa (12/04/2023).
Tak hanya soal itu, PT MBN juga berkomitmen meminimalisir setiap masalah yang timbul bahkan rela istirahat sementara (Break) jika dirasa itu menyangkut kepentingan karyawan maupun masyarakat demi untuk kebersamaan.
Seperti halnya tuntutan Unras AMDL kepada PT MBN, dari pihak Management memutuskan Break sementara waktu setelah adanya sejumlah keluhan untuk melakukan pembenahan meski hanya penyampaian dari sebagian kecil karyawan.
"Sudah menjadi komitmen perusahaan, jika ada hal yang dinilai masalah kita siap Break kegiatan sementara untuk melakukan pembenahan atas kekurangan yang ada di perusahaan dan melakukan perbaikan kedepannya, " jelas Muhdar.
Dia juga mengatakan berbagai hal yang disampaikan Unras AMDL baik menyangkut gaji, BPJS ketenagakerjaan dan penerapan K3, akan segera di evaluasi dan dibahas dengan Management tingkat atas untuk kemudian mengambil keputusan terbaik.
Hal ini bukti keseriusan pihak perusahaan menanggapi setiap keluhan yang ada demi meminimalisir masalah baik dari internal maupun dari eksternal sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jadi, ini bukti bahwa perusahaan serius dalam menyikapi setiap masalah yang ada sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, " pungkasnya.
(PATAR JS)